Dua Kubu Islam dalam Cabolek
Judul buku : Serat Cabolek (The Book of Cabolek) Penulis : Dr. S Soebardi Penerbit : Nuansa Cendekia Bandung (Anggota IKAPI) Halaman : 202 Dua Kubu Islam dalam Cabolek
Serat Cabolek, yang ditulis oleh Raden Ngabehi Yasadipura I, seorang pujangga keraton Surakarta abad ke-18, merupakan dokumen yang melukiskan ketegangan dalam kehidupan keagamaan orang-orang Jawa yang timbul karena adanya kontak dengan ajaran Islam. Di dalamnya terdapat serangkaian puisi berbentuk tembang macapat yang terdiri atas 11 pupuh dan menggunakan gaya bahasa Jawa Baru.
Serat ini tergolong karya Yasadipura I yang paling memikat, karena pengenalannya yang mendalam atas tata cara dan adat kebiasaan Jawa, serta berhasil menghidupkan tokoh-tokohnya. Inti dari ketegangan-ketegangan ini ialah pertentangan antara ulama pembela syariat dan mereka yang menolak ajaran Islam legalistik serta tetap memegang ajaran mistik Jawa. Latar ceritanya mengisahkan ulama bernama Ketib Anom Kudus bersama sejumlah ulama pesisir Jawa Utara yang mendesak Paku Buwana II, Raja Surakarta, agar menghukum Haji Ahmad Mutamakin.
Dikisahkan, Ketib Anom Kudus melaporkan Mutamakin yang dianggap menyebarkan ajaran sesat. Mutamakin dikenal sebagai salah satu ulama di desa Cabolek, Tuban, Jawa Timur. Ketib Anom merasa gerah karena praktek ibadah dan kegiatan keagamaan yang dijalankan Mutamakin menyimpang dari jalur syariat Islam. Yang menyebalkan Ketib Anom Kudus adalah kesukaan Mutamakin memelihara anjing, binatang yang menurut orang Islam najis dan harus dijauhi.
Ada dua belas anjing yang ia pelihara di rumahnya. Para ulama itu bertambah jengkel ketika tahu bahwa ada dua anjing, yang terbesar, yang diberi nama Abdul-Kahar dan Kamarul-Din. Asal tahu saja, kedua nama ini diambil oleh Mutamakin dari nama seorang penghulu dan seorang Ketib Tuban. Kelakuan Mutamakin itu mendorong para ulama pesisir memutuskan untuk melaporkan kepada Raja Kartasura, Sunan Amangkurat IV.
Melalui proses yang agak rumit, akhirnya Mutamakin diadili. Murid Syeikh Zain al-Yamani ini berdebat sendirian melawan 142 ulama. Perdebatan membahas seputar pengakuan Mutamakin tentang ajaran yang dianutnya. Menurut penuturan Mutamakin, ajaran mistiknya diperoleh dari gurunya di Yaman bernama Shaikh Zain, yang intinya ajaran itu sama dengan isi kitab Bhima Suci, yakni ajaran Dewa Ruci.
Ketib Anom mendebatnya dengan menantang Mutamakin agar membaca kembali kitab Bhima Suci dan menafsirkan maknanya. Mutamakin tak mampu memenuhi tantangan ini, sedangkan Ketib Anom dengan piawai menjelaskan ajaran Dewa Ruci itu. Mutamakin kalah telak dalam perdebatan itu. Ejekan pun datang bertubi-tubi. Sekalipun demikian, Raja tetap tidak mau menghukum Mutamakin. Alasannya, Raja menjaga wibawa sesama para ulama. Jalan tengahnya: Mutamakin boleh mempraktekkan ajarannya, tapi jangan menyebarkannya kepada masyarakat.
Karya klasik ini tidak asing bagi pengkaji sastra maupun sejarah di Nusantara. Penulisnya, Dr S. Soebardi, cukup mahir mengekspresikan alur cerita pergumulan Islam substansial ala Mutamakin melawan Islam formalistik ala Ketib Anom Kudus. Ia mahir memilih kata dan kiasan yang pantas, sederhana, dan hidup, sehingga kita seolah-olah dibawa ke alam Jawa abad 16-an.
Tidak salah kalau Serat Cabolek dikategorikan sebagai karya sastra paling gemilang di abad 18. Karya ini bisa digolongkan dalam perkembangan tradisi pemikiran Islam periode pembaruan Jamaluddin al-Afghani, Muhammad Abduh, Muhammad Iqbal, dan sebagainya. Membaca Serat Cabolek kita akan menyaksikan bahwa sejarah Islam di Nusantara ini selalu terjebak dalam konflik antara kubu Islam literal (formalis) dan kubu Islam liberal (substansial).
Faiz Manshur, wartawan lepas
|